Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keakuratan Data Pemilih, Bawaslu Kota Kediri Lakukan Koordinasi dan Uji Petik PDPB di Kelurahan Bawang

Uji Petik Bawang 22 Juli 2026

Tim Bawaslu Kota Kediri Melaksanakan Koordinasi sekaligus Uji Petik PDPB di Kleurahan Bawang

Kota Kediri – Dalam upaya menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih secara terus-menerus, Bawaslu Kota Kediri turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan uji petik dan koordinasi ini dilaksanakan di Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri pada Rabu (22/07/2026).

Aksi verifikasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., dengan didampingi oleh dua staf sekretariat Bawaslu Kota Kediri.

Sebagai langkah awal, tim Bawaslu Kota Kediri terlebih dahulu berkoordinasi dengan jajaran staf Kelurahan Bawang. Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Bawaslu memohon dukungan data administrasi kependudukan terkini dari pihak kelurahan, yang mencakup:

  • Data warga meninggal dunia

  • Data warga pindah keluar

  • Data warga datang (penduduk baru)

Data pergerakan penduduk ini menjadi instrumen pembanding serta bahan pendukung yang sangat krusial bagi Bawaslu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) lebih lanjut terhadap elemen data pemilih di wilayah setempat.

Guna memastikan data di atas kertas selaras dengan kondisi riil di lapangan, tim Bawaslu Kota Kediri melanjutkan agenda uji petik dengan mendatangi secara langsung (door-to-door) rumah warga yang menjadi sampel verifikasi. Salah satu titik lokasi yang dikunjungi adalah kediaman Ketua RW 04 Kelurahan Bawang.

Dari hasil uji petik dan klarifikasi langsung bersama pengurus lingkungan setempat, ditemukan fakta lapangan yang signifikan. Diketahui bahwa masih terdapat beberapa nama warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berstatus administratif sebagai warga setempat, namun fisik maupun keberadaannya tidak pernah diketahui oleh pengurus RW/RT maupun warga sekitar.

"Uji petik ini sangat penting untuk menyaring data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih misterius. Temuan faktual di RW 04 Kelurahan Bawang ini menjadi catatan penting kami dalam pengawasan PDPB," tegas Suhartono.

Sebagai tindak lanjut atas temuan lapangan tersebut, Bawaslu Kota Kediri akan menjadikan seluruh informasi dan data yang dihimpun dari Kelurahan Bawang sebagai bahan analisis serta penyandingan data mendalam.

Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Kediri dalam mengawal hak pilih masyarakat, sehingga data pemilih yang tersusun di masa mendatang benar-benar akurat, mutakhir, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.