Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Koordinasi dan Uji Petik di Kelurahan Dandangan

Uji Petik Dandangan 18 MEI 2026

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Koordinasi dan Uji Petik di Kelurahan Dandangan

Kota Kediri – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri kembali memperketat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Terbaru, Tim Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, bersama jajaran staf sekretariat melaksanakan kegiatan sampling atau uji petik di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Senin (18/05/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut konkret atas pengawasan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kediri pada 2 April lalu. Fokus utama dari uji petik pasca-penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kerawanan data pemilih, seperti adanya pemilih ganda, pemilih pemula yang belum terdaftar, hingga pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim Bawaslu mencocokkan data yang diperoleh dari KPU dengan data riil kependudukan setempat. Berdasarkan hasil verifikasi di Kantor Kelurahan Dandangan, didapati hasil bahwa 1 data Pemilih Baru yang disampling telah terkonfirmasi valid masuk sebagai warga Kelurahan Dandangan.

Pihak Kelurahan Dandangan memberikan dukungan penuh terhadap proses pengawasan ini dengan membuka akses data kependudukan mutakhir. Hasilnya, Bawaslu Kota Kediri berhasil menghimpun sejumlah data krusial per periode Januari s.d. Mei 2026 sebagai berikut:

  • 11 Penduduk Meninggal Dunia: Data pemilih TMS (kematian) ini akan direkomendasikan agar dicoret dari daftar agar tidak disalahgunakan.

  • 13 Pemilih Pindah Keluar: Warga yang telah melakukan mutasi domisili keluar dari wilayah Dandangan.

  • 10 Pemilih Pindah Masuk: Potensi pemilih baru yang harus diakomodasi hak pilihnya karena telah menetap di Kelurahan Dandangan.

(Catatan: Terdapat sedikit kekeliruan redaksional dalam laporan asli terkait penyebutan nama kelurahan pada bagian pencocokan data, namun pihak Kelurahan Dandangan telah mengonfirmasi dan mendukung penuh seluruh keabsahan data perpindahan tersebut).

Suhartono menegaskan bahwa verifikasi faktual dengan cara turun langsung berkoordinasi bersama pemerintah kelurahan merupakan langkah krusial demi menjaga kesucian hak pilih masyarakat.

"Langkah ini adalah bagian dari pengawasan aktif kami. Koordinasi langsung seperti ini sangat penting untuk memastikan data pemilih kita terus diperbarui, sehingga warga yang sudah meninggal atau pindah bisa segera ditertibkan, dan pemilih yang baru masuk bisa terlindungi hak pilihnya," jelas Suhartono di sela kegiatan.

Melalui kegiatan uji petik berkala ini, Bawaslu Kota Kediri berkomitmen untuk terus mengawal akurasi, transparansi, dan akuntabilitas data pemilih di seluruh wilayah Kota Kediri demi terciptanya pemilu yang berkualitas.