Pembekalan kepada Pilar-pilar Demokrasi IAIN Kediri
|
Kota Kediri, 18 Oktober 2022. Pilar Demokrasi IAIN Kediri yang terdiri dari Senat Mahasiswa, Bawaslu Mahasiswa dan KPU Mahasiswa mendatangi Kantor Bawaslu Kota Kediri pukul 09.30 WIB dalam rangka audiensi yang disambut langsung oleh Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Kediri. Audiensi ini dilakukan dalam rangka persiapan Pemilu Raya Mahasiswa IAIN Kediri.
Acara diawali perkenalan dari semua pihak yang dilanjutkan pembekalan kepada seluruh mahasiswa. Dalam hal ini seluruh anggota menyampaikan sesuai dengan divisinya masing-masing.
Mansur, selaku Ketua sekaligus Kordiv Divisi SDMO Diklat Datin menyampaikan bahwa untuk peran perempuan dalam terbentuknya sebuah negara demokrasi sangatlah penting, Karena tanpa keterwakilan perempuan dalam jumlah yang memadai yakni 30%, kecenderungan untuk menempatkan kepentingan laki-laki sebagai pusat dari pengambilan kebijakan akan sulit dibendung. Selain itu, Mansur juga menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu.
Kemudian, Yudi Agung Nugraha selaku Anggota Divisi PPS menyampaikan terkait penanganan pelanggaran. Pelanggaran sendiri terdiri dari tiga jenis yakni pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran tindak pidana. Selain hal tersebut, ada jenis bukan dugaan pelanggaran akan tetapi melanggar terhadap peraturan perundangan lainnya, Dalam hal hasil kajian yang dikategorikan bukan dugaan pelanggaran Pemilihan tetapi termasuk dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undanganlainnya, diteruskan kepada instansi yang berwenang.
Yang terakhir disampaikan oleh Yusron Khoirul Anam selaku Anggota Divisi HP2H menyampaikan terkait bahayanya politik uang. Oleh karena itu untuk meminimalisir hal tersebut, Bawaslu melaksanakan sosialisasi terutama kepada pemilih pemula dan Mahasiswa terkait Anti Politik Uang dan juga sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kemudian acara dilanjut dengan peyerahan kenang-kenangan dari IAIN Kediri kepada Bawaslu Kota Kediri sekaligus foto bersama.


