Pemilih di Kota Kediri pada Pemilu 2024 dapat Diakomodir hingga 96 Persen
|
Kota Kediri. Ketua Bawaslu Kota Kediri menghadiri secara luring Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kediri pada 30 September 2021 di RPP KPU Kota Kediri. Rapat ini merupakan Rapat tri wulan ketiga yang menghadirkan beberapa stakeholder. Rapat yang dihadiri oleh 5 komisioner KPU dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Indah Palupi dan divisi data, Nasruddin. Yang hadir dalam rapat ini secara luring adalah Ketua Bawaslu Kota Kediri, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Kediri, perwakilan Dispendukcapil, Sekretaris KPU Kota Kediri beserta staf. Sedangkan yang hadir secara daring ada beberapa perwakilan partai politik, Polres Kediri Kota , Kodim 0809, dan beberapa instansi lainnya. Data hasil Pemutakhiran ini merupakan hasil dari masukan beberapa instansi, dari Dispendukcapil , Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kediri, Rekomendasi Bawaslu dan lainnya. Menurut Mansur, Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan perintah UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang harus dilakukan oleh KPU secara periodik dan diawasi oleh Bawaslu dengan harapan pemilih di Kota Kediri khususnya, pada Pemilu Tahun 2024 dapat diakomodir hingga 96 Persen.
