Pemilih yang Permisif Terhadap Politik Uang
|
Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri masih mengikuti Tadarus Pengawasan Pemilu ke-21. Kali ini mengangkat tema Metode Pengawasan Partisipatif bagi Kader Pengawas Pemilu yang disampaikan oleh 4 narasumber, Abdulloh (Bawaslu Jawa Barat), Sfy. Aryana Kaswamayana (Bawaslu Kalimantan Barat), Marini (Bawaslu Aceh) dan Galeh Akbar Tandjung (Bawaslu Kalimantan Timur) yang ditayangkan live melalui Youtube mulai pukul 14.00 WIB pada Minggu, 17 Mei 2020.
Ada 4 aspek yang menurunkan kualitas Pemilu:
1. Kontestan yang masih melakukan politik uang, politisasi SARA dan bermacam pelanggaran aturan Pemilu.
2. Penyelenggara yang tidak netral dan penyalahgunaan wewenang;
3. Pemiluh yang kurang partisipatif dan masih permisif terhadap politik uang;
4. Pemerintah, TNI dan Polri yang tidak netral dan mempolitisasi kebijakan.
Dari hal tersebut, perlu meningkatkan pengawasan partisipatif dengan merekrut kader-kader pengawasan dengan membentuk sekolah kader pengawasan partisipatif. Diharapkan dengan adanya kader pengawasan partisipatif semakin meningkatkan kualitas Pemilu maupun Pilkada.