Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu se-Jawa Timur dengan BNN
|
Kota Kediri, Rabu 12 Agustus 2020. Ketua Bawaslu Kota Kediri beserta anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kediri melakukan penandatangan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri. Acara ini dimulai pada pukul 14.00 WIB. Acara ini disambut sekaligus dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak Moh. Amin. Pelaksanaan perjanjian dimulai dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Perjanjian ini bertujuan untuk menjaga seluruh petugas pengawas pemilu terbebas dari narkotika, mulai pengawas pemilu tingkat atas sampai tingkat TPS. Kemudian sambutan selanjutnya oleh BNN Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Bapak Bambang Priyambadha, dengan adanya nota kesepakatan antara BNN Pusat dan Bawaslu RI diharapkan seluruh jajaran dari atas hingga tingkat yang ada di TPS bisa benar-benar terbebas dari narkotika.
Selanjutnya, penandatangan perjanjian diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan BNN se-Jawa Timur. Dari Kota Kediri diwakili Bapak Mansur, ST selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri dan Bapak AKBP Bunawar, SH selaku Kepala BNN Kota Kediri. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.



