Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia
|
Kota Kediri, 25 Agustus 2021. Bawaslu Kota Kediri mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia yang diadakan oleh Bawaslu RI yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Agenda pada kegiatan ini terdiri dari Penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu Republik Indonesia dengan BSSN Republik Indonesia, Penyerahan Akun Surat Elektronik serta Launching Akun E-PPID Terintegrasi. Penandatangan ini dilakukan di awal kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI sekaligus dihadiri secara virtual oleh Kepala BSSN RI Hinsa Siburian.
Ketua Bawaslu RI, Bapak Abhan dalam sambutannya menyampaikan pemanfaatan teknologi dalam kondisi pandemi yang sedang berlangsung sangatlah penting baik dari segi politik, sosial maupun budaya yang bertujuan untuk memperluas informasi yang terdapat didalamnya. Maka dalam upaya meningkatkan transformasi menuju era digitalisasi dan keamaan siber serta perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Bawaslu maka mengadakan kerja sama dengan BSSN yang mencakup pemanfaatan sertifikat elektronik, penguatan sistim keamanan, peningkatan SDM serta persebaran informasi. Dengan adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja yang terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

