Lompat ke isi utama

Berita

Penanganan Pelanggaran Bersama Bawaslu Kota Kediri dan Instansi Terkait dalam Rangka Menghadapi Kampanye Pemilu 2024

Penanganan Pelanggaran

Kediri, 19 Desember 2023 - Bawaslu Kota Kediri kembali adakan kegiatan sosialisasi dengan instansi penegak hukum. Mengambil tema "Penanganan Pelanggaran Bersama Bawaslu Kota Kediri dan Instansi Terkait dalam Rangka Menghadapi Kampanye Pemilu 2024" kegiatan ini sukses dan berjalan dengan lancar.

Audiens yang menghadiri kegiatan ini berasal dari berbagai instansi: Tim Sentra Gakkumdu dari unsur kepolisian dan unsur Kejaksaan serta Media se-Kota Kediri. Acara dibuka oleh Ibu Fenita Putri Cahyantari,  "
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Ibu Puji Astutiningtiyas dari Kejaksanaan Negeri Kota Kediri sebagai narasumber pertama dan Bapak Rudi Hartono selaku KBO Satreskrim Polres Kediri Kota sebagai narasumber kedua.

Narasumber pertama mengawali kegiatan sosialisasi dengan materi antara lain apa saja larangan dalam kampanye menurut undang-undang pemilu dan macam-macam tindak pidana menurut undang-undang no.7 tahun 2017. Narasumber kedua menjelaskan mengenai siapa saja pusat penegak hukum dalam kampanye, yaitu Bawaslu Kab/Kota, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri. Kemudian menjabarkan tentang kegiatan yang dilakukan mulai dari sosialisasi hukum bersama hingga koordinasi dan bersinergi dalam penanganan pelanggaran.

Diakhir sesi ditutup dengan sesi tanya jawab yang dijawab oleh pihak Bawaslu Kota Kediri dan Kepolisian.