Pencegahan Kampanye di Masa Tenang
|
Kota Kediri, 7 Desember 2020 Bawaslu Kota Kediri melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kediri. Pada pukul 18.00 WIB Bawaslu Kota Kediri melakukan pengawasan adanya alat peraga kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada Pilkada 2020 ini di wilayah perbatasan Kota Kediri dan sekitarnya. Dari hasil pengawasan yang dilakukan di perbatasan Kota Kediri sebelah selatan timur (Kelurahan Blabak) ditemukan 1 APK yang terpasang. Di perbatasan Kota Kediri sebelah selatan barat (Kelurahan Manisrenggo) tidak ditemukan APK. Di perbatasan barat Kota Kediri (terminal Tamanan) tidak ditemukan APK. Di persimpangan Mrican ditemukan 1 APK. Hasil temuan sudah disampaikan ke Satpol PP Kota Kediri untuk ditindaklanjuti.
