Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Politik dalam Rangka Persiapan Menghadapi RUU Pemilu

Kota Kediri, 18 November 2020. Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur  menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik dalam rangka Persiapan menghadapi RUU Pemilu yang diadakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Balai Kelurahan Banjaran Kota Kediri. Kegiatan ini dimulai pukul  19.00 WIB yang dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Bapak Tanto Wijohari, S.Pd,.S.H. Pembicara pada kegiatan ini yakni dari KPU dan Bawaslu Kota Kediri.

Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Kota Kediri Moh. Wahyudi menjelaskan tentang isu-isu krusial di RUU Pemilu terbaru mulai Pemilu Nasional dan Daerah hingga kemungkinan adanya sistem proporsional tertutup.

Mansur selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri sekaligus narasumber menyampaikan terkait pengawasan partisipatif. Kewenangan pengawasan Bawaslu dalam Rancangan Undang-undang yang baru bertambah dalam hal pendanaan kampanye dan asas pemilu selain luber jurdil yakni efektif dan efisien.  Kemudian tantangan dalam Pengawasan Partisipatif adalah :Menumbuhkan kapasitas politik masyarakat:

  1. Menumbuhkan kesadaran kritis warga negara terhadap pelanggaran azas pemilu luber jurdil
  2. Mengorganisir kesadaran dan kapasitas politik tersebut menjadi kekuatan penyeimbang dalam politik dan negara
  3. Menumbuhkan ruang publik yang sehat yang seimbang dan berkeadilan
  4. Meningkatkan kemampuan kontrol warga negara pada proses politik.
Tag
PENGUMUMAN