Lompat ke isi utama

Berita

Penegakan Hukum Pemilu dari Waktu ke Waktu

Kota Kediri. Bawaslu Jawa Timur Goes to UBHARA yang diselenggarakan melalui Zoom serta ditayangkan di Youtube pada 18 Mei 2020 dengan tema Dinamika Penegakan Hukum Pemilu/ Pilkada yang disampaikan oleh Totok Hariono, Anggota Bawaslu Jawa Timur. Bawaslu Kota Kediri mengikuti dari Youtube.Totok memaparkan, dinamika penegakan Hukum Pemilu dari waktu ke waktu sangat luar biasa, mulai dari pemilu pada orde lama yang bersifat ringan hingga Pemilu pasca Reformasi yang semakin berat dan kuat. Termasuk kewenangan penegak hukumnya yang semakin komplek dan mempunyai kewenangan. Khususnya pengawas Pemilu, yang dulu hanya sekedar pengawas dan yang menindak masih KPU, sekarang Pengawas Pemilu yang dikomandani oleh Bawaslu, selain sebagai pengawas, juga dapat menindak pelanggaran, bahkan dapat menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Untuk pelanggaran pidana Pemilu ditangani oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk pelanggaran administrasi, penanganannya menjadi kewenangan Bawaslu hingga dapat melakukan sidang adjudikasi.

Tag
PENGUMUMAN