Pengawas Pemilu harus Menguasai Teknik Pelaksanaan Pemilu dan Teknik Pengawasannya
|
Kota Kediri. Rabu, 3 Juni 2020 tahapan diskusi daring peserta Sekolah Kader Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur di mulai. Sesi pertama ini, diikuti oleh peserta dari Pulau Madura, Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan melalui aplikasi Zoom. Sebagai narasumber dalam diskusi ini Nur Ellya Anggraeni, Anggota Bawaslu Jatim. Moderator diskusi ini Anggota Bawaslu Sumenep.Elly menyampaikan, sebagai pengawas Pemilu maupun kader pengawasnya harus menguasai teknik pelaksanaan Pemilu dan pengawasannya, yang mana dalam pengawasan ada 3 hal, cegah pelanggaran, awasi pelaksanaan, dan tindak adanya dugaan pelanggaran. Potensi kerawanan di masa pandemi ini semakin meningkat, maka pengawas Pemilu harus lebih menguasai pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan berlangsung dengan melihat aspek yang lebih banyak, termasuk pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.