Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih terhadap Pengelolaan Logistik Pemungutan Suara pada Pilkada 2018

Kota Kediri, 9 Agustus 2020 Bawaslu Kota Kediri menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi ini bertujuan untuk kegiatan riset yang akan di buat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Kota Kediri menjadi salah satu sumber data riset yang akan di buat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Kepala bagian pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Filber Sidabutar Kasubag Pengawasan dan akreditasi pemantau pemilu melakukan koordinasi dengan Ketua Bawaslu Kota Kediri yaitu Mansur,ST yang juga Kordiv PHL dan Humas Hubal di Bawaslu Kota Kediri.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hinggal pukul 11.00 WIB ini berlangsung cukup hangat dan dilakukan di ruang komisioner Bawaslu Kota Kediri. Dari pertemuan bersama dengan Kabag Bawaslu Provinsi Jawa Timur terdapat beberapa point yang akan di lengkapi datanya yaitu di TPS 20 Kelurahan Ngronggo ini tentang DPT , penyebab kurang nya surat suara di TPS 20 ini , melihat data rendah atau tinggi nya data partisipatif pemilu, riset terhadap 3 Kabupaten/Kota yang terkecil dari jumlah DPT tentang bagaimana dan apa saja yang terjadi.

Latar belakang adanya kegiatan ini yaitu :

  • Adanya permasalahan terhadap akurasi Daftar Pemilih di setiap TPS;
  • Adanya permasalahan partisipasi masyarakat yang rendah di setiap tahapan Pilkada, khususnya saat pemutakhiran data pemilih;
  • Kurangnya sosialisasi setiap tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara kepada pemilih;
  • Perlengkapan pemungutan suara merupakan salah satu elemen yang menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Pasalnya, aktualisasi hak pilih seseorang akan terfasilitasi dengan baik, jika ketersediaan perlengkapan dan dukungan perlengkapan lainya (logistik) dalam pemungutan suara dilakukan secara tepat dan pasti;
  • Penyediaan logistik pemungutan suara yang menjadi tanggung jawab KPU, kerapkali menghadapi persoalan-persoalan yang berpotensi mengganggu tahapan, seperti kesalahan cetak, keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian spesifikasi dan jumlah dari yang ditentukan.
  • Salah satu jenis perlengkapan yang kerap bermasalah adalah pencetakan maupun pendistribusian adalah surat suara. Catatan pada Pilkada 2018
  • Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan, memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terkait pengelolaan logistik Surat Suara.
  • Penentuan strategi pengawasan yang efektif menjadi kata kunci atas pengawasan penyediaan logistik agar sesuai prinsip seperti tepat jumlah; tepat jenis; tepat sasaran; tepat waktu; tepat kualitas; dan efisien.
Tag
PENGUMUMAN