Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Rekapitulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tingkat Kota Kediri

Rekap tingkat kota kediri

Kota Kediri, 28 Februari 2024. Bawaslu Kota Kediri melaksanakan pengawasan proses rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Kota Kediri yang bertempat di Hotel Grand Surya dengan pelaksana rekapitulasi yaitu KPU Kota Kediri. 

Berdasarkan hasil pengawasan rekapitulasi, terdapat beberapa perubahan dari rekapitulasi yang telah dilaksanakan di setiap kecamatan karena terdapat kesalahan input pada rekap di tingkat kecamatan sehingga KPU Kota Kediri melakukan sinkronisasi data dengan data TPS yang disetujui oleh para saksi peserta pemilu yang hadir pada saat rekapitulasi.

Ada beberapa data yang mengalami perubahan pada sektor jumlah jenis pemilih yang ada di setiap kecamatan, namun untuk sektor jumlah perolehan suara peserta Pemilu tidak mengalami perubahan data. Kemudian, sesuai hasil rekapitulasi tingkat Kota Kediri ditemukan satu kejadian khusus yaitu pada saksi Paslon nomor 3 tidak berkenan bertanda tangan hasil rekapitulasi di tingkat Kota dengan alasan adanya instruksi dari partai politik yang berjenjang secara pusat. Dan selama proses rekapitulasi di tingkat Kota Kediri tidak ditemukan dugaan pelanggaran.