Pengawasan Verifikasi Ijazah Bacaleg Kota Kediri di MAN Sidoarjo
|
Sidoarjo, 13 Juni 2023. Anggota Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha melakukan pengawasan klarifikasi Ijazah oleh KPU Kota Kediri terhadap Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 atas nama Siti Maimunah. Klarifikasi ini dilakukan di “Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo” Jl. Stadion No. 2, Bedrek, Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Berdasarkan temuan KPU Kota Kediri adanya ketidaksamaan antara lembaga yang menerbitkan Ijazah dengan lembaga tempat tamat belajar, dimana disitu tertera yang menerbitkan Ijazah adalah “Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo” sedangkan tempat tamat belajar berada di “Madrasah Aliyah Al Mu’awanah Candi. Sidoarjo” oleh karen itu perlu adanya Klarifikasi tersebut.
Berikut adalah hasil klarifikasi yang dilakukan :
- Bahwa memang benar Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024 atas nama Siti Maimunah telah tamat belajar pada “Madrasah Aliyah Al Mu’awanah Candi. Sidoarjo”;
- Bahwa memang benar Ijazah tersebut diterbitkan oleh “Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo” dikarenakan pada saat diterbitkannya Ijazah tersebut yaitu pada tanggal 18 Juni 2001, “Madrasah Aliyah Al Mu’awanah Candi. Sidoarjo” masih dibawah naungan “Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo”;
- Bahwa hal tersebut dipastikan dengan formulir dari KPU “Surat Keterangan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024” yang ditandatangani diatas meterai oleh Sdr. Erwin Sunaristiyanto Efendi, S.E., selaku Kepala Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo.