Pengembangan Pengawasan Partisipatif Melalui Sosialisasi Uji Petik
|
Kota Kediri, 28 Juli 2022. Bawaslu Kota Kediri mendatangi salah satu SMAN yang terletak di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri yakni SMAN 3 Kediri dalam rangka, Sosialisasi Uji Petik kepada pemilih pemula. Sosialiasasi ini diikuti oleh seluruh Pengurus Osis dan MPK SMAN 3 Kediri. Kegiatan yang bertujuan mengembangkan pengawasan partisipatif ini dimulai pada pukul 10.15 WIB dengan didampingi Waka Kehumasan SMAN 3 Kediri.
Kegiatan ini, tidak hanya fokus pada Uji Petik Pemilih Pemula namun Bawaslu Kota Kediri juga memberikan pendidikan Politik kepada siswa SMAN 3 Kediri. Pemaparan disampikan oleh Ketua beserta Anggota Bawaslu Kota Kediri. Mansur, selaku Ketua menyampaikan terkait tugas dan fungsi Bawaslu serta bentuk pengawasan pada proses pesta demokrasi yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya, Yusron Khoirul Anam selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi SDMO Datin memperkenalkan Bawaslu dan menjelaskan Hirarki sekaligus visi dan misi Bawaslu. Pemaparan terakhir disampaikan oleh Yudi Agung Nugraha selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi HPP-PS, beliau menjelaskan terkait jenis-jenis pelanggaran dalam Pemilu.
Kemudian untuk sesi selanjutnya, proses uji petik dan pemberian doorprize kepada tiga siswa yang bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Yudi Agung Nugraha. Untuk proses Uji Petik siswa yang hadir diminta KTP untuk didokumentasikan dari Bawaslu Kota Kediri.




