Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif dan Identifikasi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Partai Politik pada Pemilu
|
Kordiv PHL beserta Staf Bawaslu Kota Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif dan Identifikasi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Partai Politik pada Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan pada tanggal 02-04 Agustus 2022 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Aang Kunaifi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Pengawasan membuka secara resmi kegiatan ini. Beliau menyampaikan Proses verifikasi partai politik sekarang menjadi tanggung jawab Divisi Sengketa
"Proses verifikasi partai politik sekarang menjadi tanggung jawab Divisi Sengketa. Jika dulu adalah tugas kita (sebagai pengawasan) dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, maka sekarang kita harus mundur selangkah untuk memberi ruang pada Divisi Sengketa. Namun, kita jangan lepas tangan, kita tetap harus membackup karena kita kolektif kolegial" ucapnya
"Pekerjaan kita yang paling utama adalah mengawasi partai baru apakah bisa lolos ke parlrmen atau tidak. Kalau partai lama ya tinggal sesuai Sipol (Sistem Infromasi Partai Politik) seperti tahun lalu itu yang lebih utama" tambah Aang.
