Penggalian Data Terakhir
|
Tuban. Tim riset kelompok B, Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Bawaslu Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tuban yang mengangkat judul "Pengawasan Pengelolaan dan Dukungan Perlengkapan Pemungutan Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Walikota Tahun 2015 sampai 2018 di Jawa Timur" melakukan penggalian data pengelolaan perlengkapan pemungutan suara Pilkad 2015 di Tuban. Penggalian data ini dilaksanakan pada tanggal 21 November 2020 di Kantor Bawaslu Tuban. Obyek digali adalah data hasil pengawasan maupun dokumen pengelolaan perlengkapan pemungutan suara, khususnya surat suara yang terdiri dari jumlah yang dicetak hingga percetakannya. Pemberi data adalah Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi, yang pada Pilkada 2015, menjadi Anggota Panwaslih Kabupaten Tuban.Menurut Mansur, Koordinator Tim sekaligus Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Kediri, "Alhamdu lillah, riset kami telah kami kirimkan ke Bawaslu Jawa Timur, untuk dibawa dan diverifikasi oleh Bawaslu RI, semoga bermanfaat untuk Pemilu maupun Pilkada ke depan."
