Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN KETENTUAN PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI DAN PEMBAGIAN SESI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA MASA JABATAN 2023 – 2028

PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI
Hari/Tanggal Pelaksanaan: Selasa - Rabu / 04 s.d 05 Juli 2023

Waktu Pelaksanaan :Sesuai jadwal yang telah dibagi pada lampiran pengumuman

  1. Nama – nama yang tercantum pada lampiran pengumuman ini WAJIB mengikuti kegiatan Tes Psikologi yang akan dilaksanakan pada hari Selasa - Rabu, 04 s.d 05 Juli 2023 (pembagian waktu dan lokasi ujian terlampir pada pengumuman ini);
  2. Peserta WAJIB:
    a. Hadir pukul 06.00 WIB untuk Sesi1 dan pukul 13.00 WIB untuk Sesi2;
    b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Asli yang masih berlaku, Kartu
    Keluarga (KK) asli atau Surat Keterangan dari Dispendukcapil yang masih berlaku dan kartu peserta yang telah dibagikan oleh panitia pada saat Tes Tertulis;
    c. Menggunakan baju kemeja lengan Panjang berwarna putih, celana Panjang/Rok warna gelap, bagi yang menggunakan jilbab wajib warna gelap dan menggunakan sepatu (jeans dan kaos dilarang);
    d. Membawa alat tulis pribadi seperti:
    1) Papan Clipboard;
    2) Bolpoin;
    3) Pensil2Bsejumlah2(dua)buah; 4) PensilHBsejumlah2(dua)buah; 5) Penghapus;
    6) Rautan.
    Page 1 of 2
  3. Pesertadilarang:
    a. Membawa kendaraan pribadi pada area tempat tes dilaksanakan;
    b. Saling meminjam peralatan (alat tulis, perlengkapan pribadi) dengan
    sesama peserta lainnya;
    c. Membawa alat komunikasi, senjata api/tajam, jam tangan, jaket, tas, buku
    catatan, alat hitung, dan alat lain yang berbasis teknologi di didalam
    ruangan Tes Psikologi.
  4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana diatas dikenakan
    sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana Tes Psikologi sampai dibatalkan sebagai
    peserta seleksi;
  5. Peserta yang terlambat hadir atau salah hari/waktu/lokasi ujian dianggap gugur tidak mengikuti Tes Psikologi;
  6. Bilamana terdapat peserta yang tidak terdata dalam daftar Tes Psikologi, tidak dapat mengikuti Tes Psikologi;
  7. Panitia tidak menyediakan tempat penitipan barang selama pelaksanaan Tes Psikologi berlangsung.

Lokasi Pelaksanaan : Sesuai jadwal yang telah dibagi pada lampiran pengumuman ini
TATA TERTIB PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI

PENGUMUMAN KETENTUAN PELAKSANAAN TES PSIKOLOGI DAN PEMBAGIAN SESIKlik Disini
PENGUMUMAN KETENTUAN GLADI BERSIH TES PSIKOLOGIKlik Disini
Tag
PENGUMUMAN