Lompat ke isi utama

Berita

Penyamaan Persepsi PKPU 6 Tahun 2021

Kota Kediri. Untuk persiapan Rapat Koordinasi Tri Wulan IV Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021, Bawaslu Kota Kediri dan KPU Kota Kediri berinisiatif menyamakan persepsi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Penyamaan persepsi ini dilaksanakan di ruang KPU Kota Kediri dalam rapat kecil yang dihadiri oleh 5 Komisioner KPU dan 2 Komisioner Bawaslu yaitu, Mansur dan Yudi Agung Nugraha pada 23 Desember 2021.Hasil dari penyamaan persepsi ini adalah:1. KPU melakukan rekapitulasi DPB setiap bulan dengan memberikan salinan kepada Bawaslu 2. Hasil dari rekapitulasi bulanan disampaikan dalam rapat forum koordinasi setiap 3 bulan 3. Dalam rapat forum koordinasi dapat menghadirkan instansi dan pihak terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 4. Hasil dari rekomendasi Bawaslu dapat dijadikan bahan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 5. Pada rapat forum koordinasi selanjutnya, Partai Politik tidak dihadirkan

Tag
PUBLIKASI