Lompat ke isi utama

Berita

Peran Milenial Dan Genz : Panwaslu Kecamatan Kota Hadirkan Pemilih Pemula 17 Kelurahan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula dengan tema “Peran Milenial dan Genz dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024”

Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula dengan tema “Peran Milenial dan Genz dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024”

Kota Kediri, 2 Oktober 2024. Panwascam Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Pemilih Pemula usia 17 tahun dengan tema “Peran Milenial dan Genz dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Balai Kelurahan Banjaran Kota ini mendatangkan Narasumber Dr. Taufik Al-Amin, M.Si selaku Akademisi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kota, Untung Priyo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberi wawasan kepada pemilih pemula yang baru pertama kali memberikan suara hak pilih pada Pemilihan Tahun 2024 ini. 

Dr. Taufik Al-Amin, M.Si. memberi pesan kepada pemilih pemula untuk dapat memanfaatkan kecanggihan elektronik dan kemajuan internet saat ini dalam memunculkan budaya yang tren saat ini, yaitu “Kepo” dengan memperluas informasi terkait rangkaian Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

"Media sosial bagi Generasi Z sudah menjadi kebutuhan sehari-  hari yang tidak pernah tertinggal. Dan media sosial bukan hanya menjadi media untuk mengakses  informasi, namun media sosial sudah menjadi ruang bagi  mereka untuk berekspresi, rekreasi, kolaborasi dan aktualisasi  diri," tegasnya dalam penyampaian materi Peran Milenial dan Genz dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Media sosial mempunyai peran yang sangat kuat dan krusial  dalam membentuk karakter dan identitas Generasi Z," tambah Taufik Alamin

Kecanggihan media elektronik dan media komunikasi dapat dimanfaatkan para pemilih pemula untuk mencari visi-misi dan program-program para calon pemimpin daerah yang sesuai demi memajukan daerah dan menjalankan aspirasi Masyarakat.

Empat poin penting dalam melakukan sebuah pengawasan yaitu :

  1. Mengamati (melihat, mencatat hasil  amatan),

  2. Mengkaji (melakukan sistematisasi  hasil amatan kedalam format 5W+1H),

  3. Memeriksa (kesesuaian aturan)

  4. Menilai (benar atau salah serta  konsekuensi)proses  penyelenggaraan Pemilu.