Perkuat Sinergi Hadapi Pilkada, Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri
|
Kota Kediri – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan mengantisipasi potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu serta Pilkada mendatang, Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kunjungan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri pada Rabu (03/06/2026).
Rombongan Bawaslu yang terdiri dari tiga Komisioner (Ketua dan dua Anggota) serta dua staf sekretariat tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Bapak R. Medellu, didampingi jajaran jaksa, Pak Novan dan Pak Hadi.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan audiensi ini. Ia menjelaskan bahwa maksud utama dari silaturahmi ini adalah untuk membangun sinergi yang kokoh guna mempersiapkan pengawasan pemilu dan pilkada yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga juga melakukan kilas balik dan diskusi mendalam mengenai evaluasi penanganan kasus-kasus pelanggaran Pemilu 2024 yang lalu sebagai bahan perbaikan internal ke depan. Kajari Kediri, Bapak R. Medellu, turut membagikan pengalamannya terkait dinamika penanganan pelanggaran pemilu di wilayah Sulawesi pada periode sebelumnya.
Bawaslu Kota Kediri juga memaparkan program inovatif yang baru saja diluncurkan, yaitu "Kampung Pengawasan Partisipatif Digital". Mengingat setiap inovasi pengawasan memiliki risiko tersendiri, Bawaslu melakukan pembahasan mengenai pencegahan potensi pelanggaran, baik dari sisi administrasi maupun pidana.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Kota Kediri memberikan lampu hijau namun memberikan catatan penting terkait aspek kehati-hatian. Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan demi kepentingan lembaga dan masyarakat secara hukum tidak memiliki masalah.
"Namun, Bawaslu harus tetap berhati-hati dan waspada apakah kegiatan-kegiatan inovatif tersebut rawan dipolitisir oleh pihak tertentu atau tidak. Mengingat situasi saat ini sangat riskan, diperlukan koordinasi, komunikasi, dan tingkat kehati-hatian yang tinggi," tegas pihak Kejaksaan.
Selain membahas mitigasi risiko, Anggota Bawaslu Kota Kediri, Mbak Revani, melontarkan gagasan mengenai kolaborasi penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) antar kedua lembaga. Gagasan ini disambut dengan sangat positif oleh Kajari R. Medellu. Menurutnya, hal tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk diskusi bersama yang membedah kasus-kasus pidana pemilu secara komprehensif.
Sebagai rencana tindak lanjut, Bawaslu dan Kejari Kota Kediri juga menyinggung rencana kerja sama di bidang literasi hukum kepemiluan yang akan dikemas menjadi program bersama antarlembaga.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif ini ditutup dengan komitmen bersama untuk saling mendukung demi terciptanya iklim demokrasi yang bersih, aman, dan berkepastian hukum di Kota Kediri.