Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan PDPB, Bawaslu Kota Kediri Gelar Koordinasi dan Uji Petik di Kelurahan Betet

Koordinasi Uji Petik 06 Agustus 2026

Tim Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Koordinasi Dalam Rangka Uji Petik PDPB di Kelurahan Betet

Kota Kediri – Dalam upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, Bawaslu Kota Kediri terus mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pada Kamis (06/08/2026), Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus uji petik di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., dengan didampingi oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Kediri.

Dalam kunjungan tersebut, tim Bawaslu Kota Kediri diterima langsung oleh Lurah Betet di ruang kerjanya. Suhartono menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan tim Bawaslu adalah untuk memohon dukungan data kependudukan terbaru guna mendukung fungsi pengawasan dan pencermatan data pemilih secara berkelanjutan.

Adapun elemen data kependudukan yang dimohonkan meliputi tiga kategori utama:

  • Data Warga Pindah Datang: Penduduk baru yang berpotensi masuk ke dalam daftar pemilih.
  • Data Warga Meninggal Dunia: Penduduk yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.
  • Data Pemilih Pemula (Usia 17 Tahun): Warga yang telah memasuki usia syarat memilih dan berpotensi menjadi pemilih baru.

Pihak Kelurahan Betet menyambut baik dan memberikan respons positif terhadap langkah proaktif yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Kediri. Koordinasi berlangsung secara komunikatif dan lancar, menandai kuatnya sinergi antara Bawaslu dengan jajaran pemerintah kelurahan dalam mengawal hak pilih masyarakat.

Pencermatan berbasis data kependudukan kelurahan ini menjadi instrumen krusial bagi Bawaslu untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen administrasi desa/kelurahan dengan data milik penyelenggara pemilu teknis.

Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi di Kelurahan Betet, Bawaslu Kota Kediri akan melakukan analisis dan pencermatan mendalam terhadap seluruh data yang telah diperoleh.

"Data kependudukan yang kami terima dari Kelurahan Betet akan disandingkan dengan data pemilih. Jika nantinya ditemukan adanya perbedaan atau perubahan data, informasi tersebut akan kami jadikan bahan koordinasi lebih lanjut dengan KPU maupun pihak terkait sesuai regulasi yang berlaku," tegas Suhartono.

Langkah ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Kediri untuk terus mengawal kualitas data pemilih di seluruh tingkatan wilayah demi menyukseskan pemilu yang transparan dan akuntabel.