Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit Pilkada 2020

Kota Kediri. Bawaslu RI melakukan siaran pers pada Selasa 14 Juli 2020 di Media Center Bawaslu RI dalam rangka persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian daftar pemilih Pilkada 2020 yang akan dimulai tanggal 15 Juli 2020. Dalam siaran pers ini Ketua dan 4 Anggota Bawaslu menyampaikan data sesuai divisi masing-masing.Afifuddin yang mengawali paparannya menyampaikan hasil verifikasi faktual bakal calon Kepala Daerah dari perseorangan yang terdaftar di 79 Kabupaten/ Kota ada 6492 dokumen dukungan atas nama ASN yang otomatis di coret (tidak memenuhi syarat) dan 4411 dokumen atas nama penyelenggara pemilihan dan juga langsung dicoret. Sementara dalam persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih dari 270 Kabupaten/ Kota ada 173 KPU yang tidak memberikan form A.KWK yang berisi data pemilih kepada Bawaslu yang akan dibuat sebagai bahan pembanding dalam pengawasan.Sementara itu, Ratna Dewi menyampaikan, Bawaslu telah menangani 670 temuan dan 142 laporan dugaan pelanggaran, yang terdiri dari 168 dugaan pelanggaran administrasi, 35 pelanggaran kode etik penyelenggara, 12 pelanggaran pidana dan 427 pelanggaran hukum lainnya.Sementara Rahmat Bagja menyampaikan ada 28 putusan sengketa yang terdiri dari 3 putusan diterima seluruhnya, 12 putusan diterima sebagian, 11 putusan ditolak seluruhnya dan 2 putusan sepakat.Fritz Edward menyampaikan pada masa pandemi ini penyelenggara Pemilihan wajib mematuhi protokol kesehatan, termasuk pengawas Pemilihan.Abhan yang menutup siaran pers ini menyampaikan anggaran Pilkada atau NPHD yang diterima Bawaslu dari Pemerintah Daerah sebanyak 270 daerah, yang sudah cair ada 137 daerah.

Tag
PENGUMUMAN