Persiapan Pengawasan Siber Pilkada 2024, Bawaslu Kota Kediri Stakeholder
|
Kota Kediri, 27 September 2024. Untuk meningkatkan kinerja pengawasan melalui media pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, maka Bawaslu Kota Kediri laksanakan rapat koordinasi Pengawasan Siber pada Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Kediri dengan menghadirkan KPU Kota Kediri, Bakesbangpol Kota Kediri, Polres Kediri Kota dan Kominfo Kota Kediri.
Pengawasan konten internet pada tahapan kampanye Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan, hoaks serta ujaran kebencian yang selain dapat merusak integritas Pemilihan juga mengancam kerukunan masyarakat.
Suhartono, selaku anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Kehumasan menyampaikan Strategi Pencegahan, dengan melakukan identeifikasi potensi kerawanan hoaks terkait Pilkada 2024 kemudian melakukan pencegahan kolaboratif bersama multi stakeholder.
Bentuk-bentuk strategi dengan melaksanakan Kerja sama dengan stakeholder untuk peningkatan kapasitas Tim Pengawasan Siber, Kerja sama dengan instansi yang menangani komunikasi dan informasi siber, Kerja sama dengan Cyber crime kepolisian
Kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, pemantau pemilihan, dan atau pengawas partisipatif tentang edukasi literasi kepemiluan, cek fakta dan penanganan pelanggaran siber, Kerja sama dengan Platform media sosial dan kerjasama dengan media.
Penelusuran jenis dugaan pelanggaran Siber meliputi Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilihan, Hoaks dan Ujaran Kebencian.