Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pleno Terbuka PDPB Triwulan III, KPU dan Bawaslu Kota Kediri Matangkan Kesiapan Hingga Proyeksi Tahapan Pemilu

Koordinasi KPU KE BAWASLU 28 SEPTEMBER 2026

Tim KPU Kota Kediri Laksanakan Koordinasi dengan Bawaslu Kota Kediri

Kota Kediri – Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan koordinasi resmi ke Kantor Bawaslu Kota Kediri pada Rabu, 23 September 2026. Pertemuan strategis antar-penyelenggara pemilu ini berlangsung dinamis di ruang rapat Bawaslu Kota Kediri.

Hadir dalam koordinasi tersebut Anggota KPU Kota Kediri, Nia Sari dan Adib Zaimatu Sofi, dengan didampingi jajaran staf sekretariat KPU Kota Kediri. Kedatangan tim KPU disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., bersama dua Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., dan Revani Sasmitaning Wulan, S.H.

Dalam pembahasan utama, KPU Kota Kediri memaparkan kesiapan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III yang dijadwalkan bakal digelar pada 30 September 2026.

Pada periode triwulan III ini, kegiatan pleno disepakati belum melibatkan partai politik (parpol), melainkan berfokus menghadirkan jajaran instansi dan stakeholder strategis di Kota Kediri. Unsur-unsur yang diundang mencakup Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Lapas Kelas IIA Kediri, Bakesbangpol, serta unsur TNI dan Polri.

Selain memantapkan skema pleno PDPB, pertemuan ini juga membedah sejumlah isu strategis terkait proyeksi tahapan Pemilu yang diperkirakan akan mulai bergulir pada tahun depan. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan diskusi antara lain:

  1. Dinamika Daerah Pemilihan (Dapil): Terdapat pembahasan mengenai proyeksi potensi penambahan alokasi kursi hingga opsi pemekaran/pemecahan dapil di Kota Kediri. Meski demikian, hal ini masih bersifat asumsi awal sembari menunggu regulasi dan mekanisme resmi dari pusat.

  2. Rekrutmen Badan Adhoc dan Efisiensi Anggaran: Diskusi turut mencermati wacana perubahan mekanisme rekrutmen, kuantitas jumlah personel, hingga penyesuaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawas adhoc di tingkat bawah sebagai bagian dari penyesuaian efisiensi pengelolaan anggaran negara.

  3. Kesiapan Sinergi Antar-Lembaga: KPU dan Bawaslu Kota Kediri berkomitmen memperkuat langkah pra-tahapan sejak dini demi menjaga iklim demokrasi yang kondusif.

Menanggapi paparan KPU, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., menegaskan kesiapan penuh jajaran Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi berkesinambungan ini, KPU dan Bawaslu Kota Kediri terus menunjukkan komitmen dan kesolidan dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih serta persiapan Pemilu mendatang di Kota Kediri.