Lompat ke isi utama

Berita

Prinsip Pengelolaan Keuangan Pemilu harus Akuntabel dan Transparan

Kota Kediri. Sabtu, 6 Juni 2020, Bawaslu Jawa Timur menyelenggarakan diskusi daring bagi peserta SKPP melalui Zoom Meeting. Kali ini pesertanya dari Kota Surabaya dan Kabupaten Magetan dengan narasumber Eka Rahmawati, Anggota Bawaslu Jatim dan moderator Anggota Bawaslu Kota Surabaya.
Eka menyampaikan saat ditanya tentang dana kampanye, bahwa prinsip pembiayaan Pemilu dan pengelolaan keuangannya harus akuntabel dan transparan, sehingga dalam melaporkan dana kampanye setiap peserta Pemilu harus transparan dengan mencantumkan jumlah penerimaan dan pengeluarannya sekaligus dari mana, ke mana, dari siapa dana itu berasal serta kapan diperoleh dan digunakannya.

Tag
PENGUMUMAN