Lompat ke isi utama

Berita

Purnomo : Birokrasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Panjang

Kota Kediri. Perludem menyelenggarakan Diskusi Publik Daring bertema Revitalisasi Hukum Pidana Pemilu pada hari Minggu, 19 Juli 2020 pukul 19.00 – 21.00 WIB. Salah satu narasumber dalam diskusi ini Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Anggota Bawaslu Jawa Timur.
Purnomo memaparkan, penanganan tindak pidana Pemilu berbeda dibandingkan penanganan tindak pidana lain yang berdasarkan KUHAP, selain yang menangani 3 institusi langsung yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, juga birokrasi penanganannya lebih panjang, kalau tindak pidana Pemilu hingga 9 proses, kalau tindak pidana lain hanya 4 sampai 5 proses. Selain itu substansi aturan pidananya ada duplikasi yang inkonsistensi, sehingga bisa mengaburkan permasalahannya, bahkan bisa terjadi banyak tafsir dan asumsi.

Tag
PENGUMUMAN