Purnomo : Penegakan Hukum Pemilu harus Jelas
|
Bawaslu Kota Kediri menghadiri undangan Bawaslu Jawa Timur dalam acara Diseminasi RUU PEMILU di Hotel Yusro Jombang 19 Desember 2020. Acara ini dihadiri oleh Bawaslu 9 Kabupaten Kota se Jawa Timur dan 9 KPU Kabupaten Kota se Jawa Timur dan beberapa ormas di Kabupaten Jombang. Yang hadir dari Bawaslu Kota Kediri Mansur dan Yudi Agung Nugraha, dari KPU Kota Kediri, Reza Cristian
Purnomo Satrio Pringgodigdo, Anggota Bawaslu Jatim yang membuka acara ini menyampaikan bahwa Kelembagaan Bawaslu dan KPU, khususnya peranan Bawaslu dalam penegakan hukum Pemilu, harapannya tidak ada perbedaan antara Pemilu dan pilkada, karena pada RUU PEMILU yang akan datang tidak ada perbedaan rezim pemilihan, antara Pemilu dan pilkada harus sama dalam penegakan hukum Pemilu, baik pelanggaran pidana, administrasi, kode etik maupun sengketa proses Pemilu.
