Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Potensi Sengketa

Kota Kediri. Yudi Agung Nugraha, S.H. selaku Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti Rakor Potensi Sengketa pada Tahapan Verifikasi Faktual di Masa Pandemik. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 08 Juni 2020 pukul 13.00 WIB secara live via ZOOM MEETING. Pada rakor kali ini hadir sebagai narasumber yaitu Bapak Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Beliau mengatakan Dalam hal PPS telah mendatangi tempat tinggal pendukung dan pendukung tidak dapat ditemui, PPS melakukan verifikasi faktual dengan cara berkoordinasi dengan Bakal Pasangan Calon dan/atau tim penghubung Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk menghadirkan seluruh pendukung di wilayah desa atau sebutan lain/kelurahan pada tempat yang telah ditentukan paling lambat 3 (tiga) hari sejak pendukung tidak dapat ditemui, guna mencocokkan dan meneliti kebenaran dukungan. Rakor tersebut berakhir pukul 14.00 WIB.

Tag
PENGUMUMAN