Rapat Daring Sosialiasi Implementasi Keterbukaan informasi Publik Berdasarkan Perbawaslu No 10 Tahun2019 dan Perki Pemilu
|
Kota kediri, 6 juli 2020 bawaslu kota kediri mengikuti rapat daring yang di ikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang membidangi PPID, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kepala Bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang membidangi PPID, Kepala Subbagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang membidangi PPID,Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur yang membidangi PPID, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Timur dan,Staf pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Timur.
kegiatan rapat daring yang di mulai pada pukul 13.30 ini di buka oleh haryo sudrajat sebagai modertor, kabag humas hubal bawaslu RI yaitu hengky pramono yang langsung memberikan pengarahan atau materi pertama yang berisi tentang : perkembangan ppid bawaslu RI
pemateri ke 2 yaitu haryo sudrajat dengan materi implementasi keterbukaan informasi publik berdasarkan perbawaslu 10 tahun 2019 dan perki Pemilu
pemateri ke 3 sulastio dengan materi pengelolaan infomasi publik di bawaslu serta,
pemateri ke 4 Dewo Alief dengan materi sinergitas dukungan sekretariat dalam hub antar lembaga
daring yang berkahir pukul 15.30 dan ditutup oleh nur gepeng risman selaku moderator ke 2




