Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja bersama Eksekutif

Ketua Bawaslu Kota Kediri menghadiri undangan Rapat Kerja bersama Eksekutif pada hari Jum'at tanggal 03 Juni 2022 pukul 08.30 WIB di Ruang Komisi A DPRD Kota Kediri. Kegiatan ini membahas terkait Verifikasi dan Validasi Data Jumlah Pemilih di Kota Kediri yang dihadiri oleh KPU, Kesbangpol, BPS dan Dispendukcapil Kota Kediri kemudian Ketua Komisi A, Reza Darmawan sebagai pimpinan rapat Rapat Kerja ini. Rapat Kerja kali ini melakukan konsolidasi Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK 2) dan Data Pemilih.

Mansur, Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan Bawaslu mengawasi data pemilih dan DAK 2 dengan kontrol prosentase yang proporsional antara Data Pemilih (wajib memiliki KTP) dengan DAK 2 sekitar Enam Puluh Lima (65) sampai Tujug Puluh Lima (75) Persen. Jika lebih atau kurang dari kisaran tersebut, maka akan menjadi pertanyaan munculnya masalah di dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) atau Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK 2) .

Tag
PUBLIKASI