Rapat Kerja Panitia Khusus I dan II bersama Eksekutif
|
Surabaya, 17 – 20 Juni 2022. Ketua beserta Staf Bawaslu Kota Kediri menghadiri undangan Rapat Kerja Panitia Khusus I dan II bersama Eksekutif yang diadakan oleh DPRD Kota Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan di Novotel Samator East Surabaya Hotel yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Kediri yang dihadiri oleh sebagian besar anggota Dewan, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, Kepala BPPKAD Kota Kediri, Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Camat dari ketiga kecamatan di Kota Kediri, KPU Kota Kediri sekaligus Dispendukcapil Kota Kediri. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri, bagus Alit dan Wakil DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus dan Katino.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan Membahas Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kediri No. 7 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pembentukan Dana Cadangan ini bertujuan untuk mendanai kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.


