Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kota Kediri bersama Bawaslu Jawa Timur beserta Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur

Kota Kediri, 12 Juli 2022. Bawaslu Kota Kediri mengikuti Rapat Koordinasi dengan seluruh jajaran serta pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Kab/Kota se-Jawa Timur untuk melakukan koordinasi mengenai Hukum Data dan Informasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting yang dimulai pada pukul 08.00 WIB di buka oleh Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu Purnomo Satriyo Pringgodigdo, dan Lucia Martina Dewi Billem selaku moderator yang memimpin kegiatan berjalannya kegiatan ini.

Rapat koordinasi ini menyampaikan pemaparan dari sejumlah progam kerja Bawaslu Kabupaten/Kota ini yang sudah dibagi beberapa kelompok yang mana setiap kelompok melakukan program kerja selama bulan Juli sampai Agustus.

Peamaparan recana kerja yang diawali oleh Bawaslu Kabupaten Madiun yang mewakili dari kelompok nya lalu di lanjutkan oleh kelompok dari bawaslu Kabupaten Gresik, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Bawaslu Kota Kediri, Bawaslu Kabupaten Malang dan Bawaslu Kota Mojokerto.

Dari Bawaslu Kota Kediri diwakili oleh Koordinator Divisi SDMO, Yusron Khoirul Anam. sebagai wakil dari kelompok 5 untuk melakukan pemaparan rencana kerja. Kegiatan ini ditutup oleh Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi yaitu Purnomo Satriyo Pringgodigdo.

Tag
PUBLIKASI