Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024

Rakornas Humas

Jakarta, 01 April 2024. Publikasi melalui media sosial dan pemberitaan Bawaslu memiliki peran yang sangat penting, baik pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang  telah memasuki tahap akhir masa tahapan, perlu dilakukan evaluasi terhadap publikasi media sosial dan pemberitaan tahapan pemilihan 2024. Oleh karena itu, Bawaslu RI melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu pada Pemilu 2024, dan Bawaslu Kota Kediri hadiri kegiatan tersebut. Dibuka secara resmi oleh Ibu Lolly Suhenty selaku Anggota Bawaslu RI Divisi  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 01 sampai 03 April 2024.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan, "Meskipun seluruh tahapan telah selesai, Humas Bawaslu tetap berperan penting sehingga perlu untuk terus bekerja, humas tidak bisa tidur untuk melakukan publikasi dan pemberitaan yang lebih baik".

Rakornas evaluasi ini penting kita laksanakan, karena adanya jejak pendapat kompas bahwa masih minimnya masyarakat yang tau tentang kepemiluan. Selain itu, kurangnya laporan masuk yang diregister hanya ada 40%. Selanjutnya ada regulasi yang berbeda antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, dimana kalau pemilu menggunakan UU No 7 tahun 2017 yang kemudian mengalami perubahan ke UU 7 Tahun 2023, sementara kalau Pilkada itu menggunakan UU No 10 tahun 2016. 

Jadi mulai sekarang para Humas Bawaslu sudah harus bercermin pada  UU Pemilukada walaupun tahapan Pemilu belum selesai karena masih berproses di MK.