Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Nasional Hubungan Antar Lembaga dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Yogyakarta, 26 - 28 Oktober 2022. Kordiv HP2H Bawaslu Kota Kediri, Yusron Khoirul Anam menghadiri undangan Bawaslu RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Hubungan Antar Lembaga dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih yang diikuti oleh Kordiv HP2H seluruh Indonesia.

Dirjen Dukcapil menyampaikan terkait sinkronisasi data kependudukan akan dilakukan, sehingga jika Dukcapil mengatakan meninggal maka data di semua instansi termasuk KPU Kabupaten/Kota akan otomatis meninggal begitupun dengan data kelahiran. Beliau juga menyampaikan alangkah baiknya pihak Bawaslu bisa mengakses seperti KPU, apa yang berubah di Dukcapil akan didapatkan oleh kpu. Sementara apa yg didapatkan oleh KPU di lapangan maka akan terintegrasi ke data Dukcapil. Disisi lain, beliau berharap Bawaslu bisa melakukan pengawasan dan mengontrol data yg didapatkan KPU, namun harus berjenjang dan kerjasamanya diperpanjang.

Kemudian, pihak KPU RI menyampaikan bahwa KPU sudah menerima DAK2 tanggal 14 Oktober 2022 dan akan dilakukan sinkronisasi sebelum DP4 keluar. Pemutakhiran daftar pemilih secara de jure, yang artinya misal apabila pemilih pindah tetapi administrasi kependudukan masih yang lama maka masih akan tercatat sebagai pemilih sesuai alamat KTP nya.

 

Tag
PUBLIKASI