Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Kota Kediri, 05 Mei 2021. Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Kediri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diadakan secara daring atau virtual oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada pukul 10.00 WIB. Daring ini diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Pokok-pokok pembahasan dalam daring ini yakni :
1.Prosedur dan waktu pelaksanaan pembukaan kotak suara;
2.Kelengkapan perolehan data dan dokumen-dokumen hasil pembukaan kotak suara;
3.Konfirmasi kelengkapan dan kebenaran pelaporan data hasil pengawasan
4.Langkah-Langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kab/Kota dalam memenuhi kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan dalam melakukan analisis terhadap pelaksanaan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan;
5.Saran dan Perbaikan yang sudah disampaikan oleh Bawaslu Kab/kota terhadap hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan;
6.Rencana dan Jadwal pelaksanaan pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan yang akan dilakukan oleh KPU Kab/Kota;
7.Catatan penting Bawaslu Kab/Kota untuk melakukan perbaikan terhadap proses kegiatan pemuktahiran daftar pemilih berkelenjutan yang dilakukan oleh KPU/Kab/Kota