Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penyempurnaan PPID dengan Virtua

Kota Kediri. Di saat tidak dapat pergi ke luar kota, rapat koordinasi dapat dilakukan dengan virtual melalui dunia maya. Kali ini Kehumasan Bawaslu Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi secara vertual melalui aplikasi Zoom bersama Kehumasan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan pada hari Kamis, 2 April 2020 di kantor masing-masing.
Agenda rapat kali ini membahas tentang penyempurnaan PPID di masing-masing Bawaslu Kabupaten/ Kota, yang mana PPID-nya harus memiliki website tersendiri dan email tersendiri. Selain itu isi dari PPID harus terus ditingkatkan, mulai dari informasi berkala, serta merta sampai informasi setiap saat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Eliya Anggraini ini memaparkan langkah-langkah ke depan dalam melayani masyarakat terkait informasi dari Bawaslu. Di antaranya adalah Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0075 tentang Pelayanan Informasi pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota harus segera direalisasikan yaitu membuat SK PPID dan struktur organisasi.
Bawaslu Kota Kediri dalam mengikuti video conference ini sudah menyiapkan apa yang akan disampaikan dalam rapat ini, yaitu SK PPID untuk Bawaslu Kota Kediri sesuai SE di atas yang telah dibuat pada tanggal 1 April 2020.

Tag
PENGUMUMAN