Rapat Penyusunan Panduan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Kota Kediri, 10 Maret 2021. Bawaslu Kota Kediri mengikuti Rapat Penyusunan Panduan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang siarkan langsung melalui chanel Youtub oleh Bawaslu RI di Kantor Bawaslu Kota Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi sekaligus Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB di Hotel Mercure Jakarta yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI bapak Abhan, beliau menyampaikan sesuai dengan Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang adanya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Oleh sebab itu, Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan fenomena yang sudah terjadi di Pilkada tahun 2020 kemaren, Daftar Pemilih Tetap cenderung mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu tahun 2019, maka dari itu perlu dilakukan tindak lanjut terkait hal tersebut.