Rapat Persiapan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas
|
Kabupaten Pasuruan, 14 Juli 2022. Kordiv SDMO Datin Bawaslu Kota Kediri, Yusron Khoirul Anam menghadiri undangan Rapat Persiapan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Lingkup Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota se - Jawa Timur yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati sekaligus membuka acara beserta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Tri Adiyanto Baay. Dalam sambutannya, Eka Rahmawati menyampaikan agenda hari ini merupakan tindak lanjut agenda tahun lalu terkait WBBM dan WBK. Dan untuk dipersiapkan sepuluh Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur dijadikan sebagai kawasan Zona Integritas.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Abdurrahman Mansur selaku Koordinator Bidang Organisasi Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI tentang Implementasi Zona Integritas tahun 2022. Beliau menyampaikan ona Integritas adalah, predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian, sasaran ZI ada tiga fokus, yakni:
- Integritas : Fokus dalam pencegahan KKN melalui pengendalian dan pengawasan internal terhadap seluruh resiko penyimpangan integritas
- Pelayanan Publik Prima : Fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendorong kepuasan menerima layanan
- Kapabilitas : Fokus untuk mengoptimalkan kinerja, unit kerja dengan melakukan dan meningkatkan kualiatas manajemen kinerja.
