Rapat Persiapan Retensi Arsip
|
Kota Kediri, 22 Februari 2022. Kordiv SDMO Bawaslu Kota Kediri bersama staf mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Retensi Arsip. Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.30 diawali dengan mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Mars Pengawas Pemilu. Peserta kegiatan kali ini adalah Kordiv SDMO Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur, Kasek/Korsek Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur dan Staf Bagian Arsip Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur.
Sambutan pertama oleh Sub Koordinator Administrasi Bapak Arif Triyono, beliau menyampaikan, kegiatan usul musnah ini dalam rangka untuk mengurangi arsip yang sudah menumpuk beberapa tahun kemarin. Terkait staf pengampu arsip ternyata ada beberapa Kab/Kota yang melakukan rotasi staf baik PNS maupun Non PNS sehingga ada beberapa Kab/Kota yang belum mengerti tentang kearsipan, karena tidak adanya pelimpahan ilmu dari staf arsip yang lama kepada staf arsip yang baru, sehingga staf arsip yang baru tidak mengerti apa yang harus dilakukan dengan arsip-arsip tersebut.
Sambutan Kedua sekaligus membuka kegiatan ini oleh Ibu Eka Rahmawati selaku Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Beliau menyampaikan, mengingat kondisi sekarang dan omicron masih naik daun maka kegiatan ini dilaksanakan secara daring, kali ini kita akan membahas progres penyusutan arsip. Pada surat kasek tanggal 6 Januari lalu sudah ditekankan bahwa Kab/Kota mempunyai kewajiban melakukan langkah-langkah penyusutan arsip dan hasil penyusutan tersebut di kirim setiap tanggal 15. Namun pada perkembangannya secara teknis masih sangat lambat dalam melakukan penyusutan arsip. Hasil dari pendampingan selama 10 hari kemarin masih banyak yang salah dalam mengisi berkas. Menurut Ibu Eka, tujuan adanya kegiatan ini adalah penguatan staf teknis dalam pengelolaan arsip dan beliau ingin mengetahui progresnya sudah sejauh mana. Karena arsip aktif itu tanggung jawab setiap divisi dan harus di cek secara terus menerus agar tidak terselip/hilang.
