Ratna Dewi : Pilkada Serentak 2020 Bersamaan dengan Tahun Pandemi Covid-19
|
Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri selalu mengikuti program Tadarus Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kali ini pada hari Jum'at, 24 April 2020 melalui media daring, Bawaslu Kota Kediri mengikuti tadarus pengawasan yang disampaikan oleh Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Bawaslu RI.
Ratna Dewi menyampaikan bahwa Pilkada serentak 2020 ditunda dari tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 sesuai kesepakatan Komisi II DPRRI, Mendagri dan KPU RI pada tanggal 14 April 2020. Oleh karena itu sebagai penyelenggara Pemilihan sangat perlu melakukan persiapan dan perencanaan yang matang dalam pengawasan, penanganan pelanggaran serta penyelesaian proses Pilkada. Diharapkan pelaksanaan Pilkada 2020 yang bersamaan dengan tahun pandemi covid-19 ini tetap berkualitas sama dengan pilkada sebelumnya baik proses maupun hasilnya.
Dari hal ini Bawaslu RI melakukan terobosan di bulan Romadhon ini dengan menyelenggarakan program tadarus pengawasan Pemilu untuk mengumpulkan usulan terkait strategi pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pilkada dari berbagai macam kalangan.