Lompat ke isi utama

Berita

Riset itu untuk Perbaikan Regulasi

Kota Kediri. Kordiv PHL Bawaslu Kota Kediri bersama 6 Bawaslu Kabupaten lain mengikuti Rapat Asistensi Bawaslu Kabupaten/ Kota dalam Penulisan Riset dan Kajian Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2015 - 2018 di Bawaslu Jawa Timur pada 14 Juli 2020 pukul 17.00 hingga selesai yang dipimpin oleh Aang Kunaifi, Anggota Bawaslu Jawa timur.
Dalam arahannya Aang menyampaikan, riset ini bertujuan memberikan solusi pada permasalahan Pilkada dan untuk perbaikan regulasi di masa mendatang.
Sementara Mansur, Kordiv PHL Bawaslu Kota Kediri menyampaikan permasalahan pemilih di Pilkada 2018 Kota Kediri yang menarik untuk dijadikan riset permasalahan yang terjadi di TPS 20 Kelurahan Ngronggo

Tag
PENGUMUMAN