Lompat ke isi utama

Berita

Salah Satu Fungsi Penyiaran adalah Kontrol Sosial terhadap Pelaksanaan Pilkada

Kota Kediri. Nuning Rodiyah, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia menjadi salah satu narasumber pada Diskusi Virtual DPP Gerakan Pemuda Nusantara dengan tema "Sinergitas Gugus Tugas Pilkada Serentak 2020 dalam Meningkatkan Kualitas Pilkada Berbasis Partisipasi Publik dan Pengawasan Melalui Media Massa" melalui Zoom pada 22 Juni 2020 mulai pukul 20.00 WIB. Bawaslu Kota Kediri menjadi salah satu peserta diskusi tersebut.Pada masa pandemi pemirsa televisi nasional mengalami kenaikan, hal ini menjadi trend positif yang dapat digunakan peserta Pilkada untuk melakukan sosialisasi dan kampanye setelah jadwalnya. Fungsi penyiaran untuk pendidikan, informasi, kontrol sosial, hiburan dan perekat sosial. Peserta Pilkada dapat menggunakan fungsi penyiaran ini dalam berpolitik. KPI dan Bawaslu akan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pemberitaan, pengiklanan selama tahapan Pilkada dan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran media maupun peserta.

Tag
PENGUMUMAN