Sejarah Penyelesaian Perselisihan Pemilu dari Obyek yang Belum Jelas
|
Kota Kediri. Perludem menyelenggarakan diskusi daring dengan tajuk Kelas Virtual Perludem dengan tema Penyelesaian Perselisihan Administrasi Pemilu pada Senin, 20 Juli 2020 mulai pukul 11.00 WIB dengan salah satu narasumber, Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Republik Indonesia.
Rahmat Bagja memaparkan, sengketa pada Pemilu diawali tahun 1999 yang belum jelas obyek yang disengketakan dan semua masih terkonsentrasi pada KPU, karena KPU yang membentuk tim mediatornya. Sedangkan pada tahun 2004 sengketa sudah mulai diselesaikan oleh Panwaslu meskipun obyek dan mekanismenya juga belum jelas. Pada tahun 2009, Bawaslu mulai membuat mekanisme yang lebih jelas. Baru pada tahun 2014 penyelesaian sengketa sudah dapat dilakukan secara baik, sudah ada mekanisme yang baku dan obyek yang disengketakan jelas yaitu berupa SK dan atau Berita Acara.