Lompat ke isi utama

Berita

Seluruh Panwascam beserta Sekretariat Siap Sukseskan Pemilu 2024

Kota Kediri. Pada tanggal 31 Oktober sampai 01 November 2022 Bawaslu Kota Kediri melaksanakan giat Peran Mediator Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 di Lotus Garden. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Anggota Panwascam sekaligus Sekretariat Panwascam se-Kota Kediri yang diperbantukan oleh Kecamatan masing-masing.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Bawaslu Kota Kediri, KPU Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Materi pertama disampaikan oleh Anggota KPU Kota Kediri, Reza Cristian. Beliau menyampaikan tentang Peran KPU dalam Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu. KPU Kabupaten/Kota berwenang dalam Menanganani Pelanggaran Administrasi, Kode Etik dan Kode Perilaku yang dilakukan oleh PPK, PPS dan KPPS dengan cara melakukan pengawasan internal, penerimaan aduan dan/atau laporan, verifikasi dan klarifikasi, pemeriksaan dan pengambilan keputusan. Selain itu, peran KPU juga dalam menangani Sengketa antara Peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu.

Kemudian, Sigit Artantojati selaku Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyampaikan materi terkait Mediator Skills. Menurutnya ada poin-poin penting terkait Mediator Skills ini yakni seorang mediator harus mampu mendengar aktif, tidak memberikan penilaian, empati, toleransi terhadap emosi, berfikir kreatif, menahan diri dalam memberikan solusi dan mengurangi harapan, menciptakan keraguan.

Tag
PUBLIKASI