Serah terima Berita Acara hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tahun 2020
|
Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri mendapat surat balasan dari KPU kota kediri tentang "Berita Acara hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tahun 2020" pada tanggal 28 Mei 2020 yang dimana Bawaslu Kota Kediri menyerahkan permohonan Berita Acara hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tahun 2020, dan pada hari Kamis tanggal 04 bulan Juni 2020 KPU Kota Kediri menyerahkan data terupdate nya.
Dengan dasar pengawasan no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 104 huruf e meyatakan bahwa Bawasalu kabupaten/kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran data terupdate dari data pemilih dan melakukan pemeliharaan data pemilihan secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Data Berita Acara hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tahun 2020 yang di berikan langsung oleh Ibu Annisa Dyah Kusuma selaku Kasubag Program dan Data KPU Kota Kediri dan diterima langsung oleh ketua Bawaslu Kota Kediri yaitu MANSUR.ST