Serangkaian Apel dan Rapat Pleno Bawaslu Kota Kediri
|
Kota Kediri, 30 Juni 2022. Bawaslu Kota Kediri melaksanakan Apel Senin dilanjutkan Rapat Pleno di Kantor Bawaslu Kota Kediri yang dimulai pada pukul 08.15 WIB yang diikuti oleh keluarga besar Bawaslu Kota Kediri. Pembina Apel kali ini Yusron Khoirul Anam selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi SDMO sedangkan untuk Komandan Apel adalah saudara Sandi. Dalam kesempatan kali ini, Yusron menyampaikan SIM P Bawaslu yang harus dijunjung tinggi oleh petugas pengawas pemilihan. Hal itu demi terwujudnya Pemilu maupun Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas. SIM P tersebut meliputi :
- SOLIDITAS, Seorang Pengawas Pemilu harus mampu membangun sebuah pondasi, perisai, atap yang kokoh, kuat dan rapat terhadap kepemiluan. Bertindak sesuai standard prosedur, membangun motivasi kerja dengan cara transparasi, profesionalitas, dan akuntabilitas. Seorang Pengawas Pemilu harus membangun hubungan baik dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya.
- INTEGRITAS, adalah melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang akan dikatakan dan apa yang akan dilakukan, satunya perkataan dan perbuatan. Tidak hanya untuk Pengawas Pemilu, setiap Penyelenggara Pemilu harus memiliki Integritas. Hal ini sangat penting untuk menjamin kualitas kepemiluan, menentukan masa depan penyelenggara pemilu yang lebih baik, menciptakan pemilu yang berintegritas dan berkesinambungan, dan bila penyelenggara pemilu memiliki integritas maka siapapun yang memandang bahwa pemilu yang diselenggarakan adalah pemilu yang berintegritas.
- MENTALITAS, seorang Pengawas Pemilu harus tahan terhadap tekanan dari berbagai pihak, tidak gampang menyerah, harus mampu berada pada ruang dan waktu, kapan saja dan dimana saja, tidak mudah surut jika mendapat hambatan.
- PROFESIONALITAS, seorang Pengawas Pemilu harus bisa melakukan tugas pengawasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, memberikan informasi lengkap kepada semua pihak mengenai tugas maupun aturan yang berlaku, menerapkan mekanisme kerja yang jelas dan terukur, memahami peraturan perundang-undangan serta menerapkannya dengan baik dan benar.
Dilanjutkan dengan Rapat Pleno terkait evaluasi di minggu sebelumnya sekaligus program kerja mingguan yang dihadiri oleh ketiga Komisioner sekaligus seorang Notulen. Hasil yang diperoleh dari rapat pleno kali ini yakni:
A. Evaluasi hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Gayam yang dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2022, masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
- Penanyangan konten tiktok money politik dan proses penyelesaian sengketa sudah diupload di link https://vt.tiktok.com/ZSdVqqaDm/?k=1 dan https://vt.tiktok.com/ZSd4fvBKn/?k=1.
- Rapat Koordinasi Tata Kelola BMN di lingkungan Bawaslu Kota Kediri yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2022, dengan materi, Pelaporan Kondisi BMN di Bawaslu Kota Kediri yang disampaikan oleh Sdr. Dedi Sungabeti, S.H dan Macam-macam Bentuk dan Status BMN oleh Kordiv SDMO Datin Bpk. Yusron Khoirul Anam, S.E.
B. Rencana Kegiatan Mingguan :
- Kegiatan bersama RRI Kediri dengan tema “Nilai-nilai Keislaman dalam Pancasila”, dilaksanakan hari Rabu, 1 Juni 2022, pukul : 05.00 wib s.d selesai.
- Pembuatan konten tiktok selanjutnya :
a. Money politik part 2.
b. Pengertian Bawaslu.
c. Jenis-jenis pelanggaran pemilu menurut Undang-undang nomor 7 tahun 2017. - Kegiatan rutin setiap hari Rabu ditiadakan karena hari libur nasional, namun diganti hari Rabu tanggal 08 Juni dengan materi bedah Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
- Tindaklanjut hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri adalah Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Pemilih Pemula di SMK/SMA se-Kota Kediri.
- Konten Tiktok yang sudah terupload bisa di share melalui short Youtube dan Reels Instagram.
- Menghadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU Kota Kediri pada tanggal 31 Mei 2022.
