Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Tata Kelola Arsip Menjelang Tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Kediri Audiensi ke Dinas Kearsipan

AUDIENSI DINAS KEARSIPAN 29 SEPTEMBER 2026

Bawaslu Kota Kediri laksanakan Audiensi ke Dinas Kearsipan Kota Kediri

Kota Kediri – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan serta mempererat silaturahmi antarinstansi, Bawaslu Kota Kediri melaksanakan audiensi resmi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri pada Selasa (29/09/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., bersama dua Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I. dan Revani Sasmitaning Wulan, S.H., serta Plt. Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Kediri, Hendry Doddy Sampelimbong, S.STP.

Kedatangan jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Kediri disambut hangat oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri, Bapak Zachrie, dengan didampingi tiga Kepala Bidang (Kabid), yaitu Bapak Permana (Kabid Teknis), Bapak Agus Arifin (Kabid Perpustakaan), dan Ibu Estu (Kabid Kearsipan).

Selain menjadi wadah perkenalan jajaran pejabat baru di lingkungan Dinas Kearsipan, fokus utama audiensi ini berpusat pada penataan kearsipan di lingkungan Bawaslu Kota Kediri. Langkah ini krusial dilakukan sebagai persiapan matang dalam menyambut tahapan Pemilu mendatang yang sarat dengan dokumen dan arsip vital.

Kepala Dinas Kearsipan Kota Kediri, Bapak Zachrie, menyambut baik dan memberikan sinyal hijau untuk memberikan pembinaan kearsipan secara komprehensif bagi internal Bawaslu.

"Dinas Kearsipan dan Bawaslu memiliki pemahaman yang sama, yakni bagaimana menata arsip dengan tepat. Lembaga pengawas seperti Bawaslu sangat rawan dengan potensi gugatan, terutama pada masa pasca-penetapan atau perselisihan hasil pemilu. Oleh karena itu, dokumen penanganan pelanggaran dan sengketa merupakan arsip vital yang harus ditata sesuai jadual retensi arsip (JRA) agar terlindungi," tegas Zachrie.

Sebagai bentuk komitmen, Dinas Kearsipan siap menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis internal penataan arsip di kantor Bawaslu Kota Kediri yang diproyeksikan berlangsung pada November mendatang. Sebelum sosialisasi tersebut digelar, Bawaslu Kota Kediri diminta untuk mulai menginventarisasi serta memilah dokumen administrasi secara mandiri.

Poin menarik lainnya dalam audiensi tersebut adalah gagasan kolaborasi untuk meningkatkan literasi kepemiluan dan demokrasi di tengah masyarakat Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri mengusulkan ide untuk ikut berkontribusi menyuplai buku-buku kepemiluan pada ruang baca terbuka agar masyarakat tidak hanya sekadar paham teknis memilih, tetapi juga semakin peduli dengan kualitas pemilu.

Pihak Dinas Kearsipan mendorong Bawaslu untuk menghadirkan pojok baca (Corner Read) atau perpustakaan internal yang nyaman dan diisi dengan materi edukatif yang menarik. Selain itu, Dinas Kearsipan membuka kesempatan bagi Bawaslu Kota Kediri untuk menyisipkan koleksi buku kepemiluan pilihan pada armada Perpustakaan Keliling yang secara rutin menyasar titik-titik komunitas baca di wilayah Kota Kediri.

"Seseorang menjadi cerdas dan berilmu itu karena membaca, di mana pun tempat dan medianya. Salah satu fungsi kearsipan dan perpustakaan daerah adalah menyelamatkan dokumen penting sejarah sekaligus mencerdaskan kehidupan masyarakat," tambah Zachrie.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk segera merapikan tata kelola kearsipan lembaga agar lebih akuntabel, transparan, dan siap menghadapi dinamika pengawasan pada tahapan Pemilu mendatang.