Silahturahmi Nasional Menakar Efektifitas Proses Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Tengah Wabah Covid-19
|
Kota Kediri. Yudi Agung Nugraha, S.H. selaku Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti kegiatan Silahturahmi Nasional Menakar Efektifitas Proses Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Tengah Wabah Covid-19 pada tanggal 4 Juni 2020 dimulai pukul 09.30 secara live via ZOOM MEETING. Dalam bincang ini diangkat tema Sengketa Pemilihan dan Covid-19 dengan narasumber Dr. Suparji, S.H., M.H. (Ketua Progam Studi Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia) dan Rahmat Bagja, S.H., LL. M. (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI) dengan Moderator Yulianto, S.H. (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat). Inti dari perbincangan tersebut adalah pada pandemic covid-19, sengketa akan lebih efektif diselesaikan, jika :
Tahapan pilkada dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.
Upaya preventif dilaksanakan lebih optimal.
Aparat Bawaslu, profesional dan berintegritas
Pemeriksaan dan putusan dilaksanakan secara :
rechct ist wille zur gerechtigkeit” (kehendak demi untuk keadilan)
memberikan kemanfaatan atau kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak-banyaknya warga masyarakat.
Putusan secara jelas dan logis. Jelas dalam artian tidak menimbulkan keragu-raguan (multi-tafsir) dan logis dalam artian ia menjadi suatu sistem norma dengan norma lain sehingga tidak berbenturan atau menimbulkan konflik norma.
Dan acara tersebuat diakhir pukul 12.30


